Yang musti dibawa ke Soreang :
1. Buku nikah suami istri
2. KTP suami istri
3. Akta kelahiran suami istri
Pastikan kalau salah satu pasangan adalah warga pindahan. Wajib membawa namanya Formulir F-1 dari Desa. Seperti yang saya alami yang pindahan dari kebupaten Lebak rangkasbitung Prov. Banten dan pindah ke kab.Bandung Jawa Barat. Maka saya mengurus surat kepindahan di asal, alhamdulilah di bantu sama orang tua karena sayanya sudah ada di Bandung.
Penting Banget :
Kalau ada beda ejaan nama. Karena sekarang peraturannya semua identitas kita ejaannya harus sama, enggak boleh beda walaupun satu huruf saja. Maka baiknya anda bawa semua identitas diatas. Kasusku : nama istri beda antara Kartu Keluarga orang tuanya (Sali Saputra) tapi di Akta kelahirannya (Salli Saputra) padahal cuma lebih 1 huruf doank. Saya mesti balik lagi kesana bawa Ijazah dari SD sampe S1 Plus. Buat mencocokan nama mana yang paling bener. Apakah Sali Saputra atau Salli Saputra.
Sekiranya ada yang belum jelas, silahkan tanyakan melalui form komen di bawah, dengan bahasa yang baik dan sopan, insyaa Alloh kalau saya tahu akan di jawab. Terima kasih sudah berkunjung kesini. :)
Prosedur pembuatan kartu keluarga di Kabupaten Bandung
Belum ada tanggapan untuk "Cara Membuat Kartu Keluarga di Kabupaten Bandung"
Post a Comment